1. Dari mana asalnya?
Biasanya ini diiringi dengan acara tiup lilin, sambil menyanyi "Panjang
umurnya … dst" lalu memotong kue, dst.
Bukankah ini adalah adat/ kebiasaan orang non muslim (Yahudi & Nashoro)?
Rosululloh saw bersabda,"Man tasyabbaha bi qoumin fa huwa min hum
(Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka)" (HR Ahmad
dan Abu Dawud dari sahabat Abdulloh bin Umar ra. Dishohihkan oleh Al Albani
dalam Shohih Al Jami’ no 6025)
Alloh swt berfirman, yang artinya,"Sesungguhnya telah ada pada diri
Rosululloh itu teladan yang baik bagi kalian …" (Al Ahzab 21). Juga,"Dan
ikutilah dia (Muhammad), agar kalian mendapat petunjuk" (Al A’rof 158).
Sebaliknya (artinya),"Dan barangsiapa yang menentang Rosul sesudah jelas
kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang mu’min, Kami
biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah menguasainya itu dan Kami
masukkan ia ke dalam Jahannam…" (An Nisa 115)
2. Doa apa yang mesti diucapkan? Apa ada riwayat di zaman Rosululloh saw?
Tidak ada.
3. Kalau kita sudah menganggap itu kebiasaan, maka seakan-akan jadi "harus
(wajib)", bahkan saat kita hanya punya uang sedikitpun, tetap kita
merayakannya (jangan-jangan sampai berutangpun kita lakukan). Kalau sudah
begini, bukankah sangat memberatkan? Memang hal yang diada-adakan itu
biasanya memberatkan, sedangkan Alloh swt menginginkan yang mudah untuk
kita. Kalau kita perhatikan, tidak ada satupun perintah Alloh swt yang
memaksa (dalam hal materi). Satu-satunya perintah Alloh swt yang "mahal"
adalah berhaji ke Baitulloh, tapi inipun Alloh swt syaratkan "Bila mampu".
4. Disekeliling (lingkungan) kita, terkadang, menganggapnya "Sudah biasa",
sehingga bila kita katakan bahwa itu "Tasyabbuh ‘ala kuffar (Meniru-niru
orang kafir)", mungkin kitalah yang dikatakan "Fanatik", "Garis keras", dsb. Jadi
(ini sekedar saran), kalau toh tidak kuasa menghindari acara tsb, paling
tidak, janganlah kita membenarkannya (acara tsb) dengan hati. Rosululloh saw
bersabda, "Man ro a minkum munkaron falyughoyyirhu bi yadihi, fa illam
yastathi’ fa bi lisaanihi, fa illam yastathi’ fa bi qolbihi wa dzalika
adh’aful iimaan (Barangsiapa melihat satu kemungkaran, hendaknya mencegah
dengan tangannya. Kalau tidak mampu, hendaknya mencegah dengan lisannya.
Kalau tidak mampu juga, hendaknya mencegah dengan hatinya, dan itu adalah
selemah-lemah iman)" (HSR Muslim)
Wallohu a’lam